Lima Puluh Kota — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan persiapan menghadapi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026. Persiapan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung perumusan arah kebijakan dan langkah strategis guna mewujudkan target kinerja pertanahan tahun 2026.
Dalam rangka persiapan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melakukan penyusunan dan pemantapan bahan paparan yang akan disampaikan pada Rakerda.
Adapun materi yang disiapkan meliputi profil kantor, capaian kinerja tahun 2025, identifikasi hambatan dan kendala permasalahan (HKM), serta penyusunan risk register terhadap HKM yang dihadapi.
Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota juga menyiapkan risk register tahun 2026, rencana aksi tahun 2026, serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kinerja fisik dan keuangan secara terukur dan berkelanjutan.












