Lima Puluh Kota, 16 April 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan lelang inventaris berupa kendaraan roda empat milik Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai bagian dari upaya penataan dan pengelolaan aset negara secara transparan dan akuntabel.
Pelaksanaan lelang ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan barang milik negara yang sudah tidak digunakan secara maksimal, sekaligus mendukung tertib administrasi pengelolaan aset di lingkungan Kantor Pertanahan. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta diikuti oleh peserta lelang yang telah memenuhi persyaratan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota dapat terus ditingkatkan secara profesional dan bertanggung jawab.












