Berita  

Pastikan Program Berjalan Optimal, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota Gelar Monitoring dan Evaluasi PTSL

Lima Puluh Kota, 5 Mei 2026 — Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan program strategis nasional tersebut berjalan optimal, tepat sasaran, dan sesuai target yang telah ditetapkan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Lucy Novianti, serta diikuti oleh seluruh tim pelaksana PTSL dan jajaran terkait.

Dalam pelaksanaannya, monev dilakukan sebagai sarana untuk memantau perkembangan kegiatan di lapangan, mengevaluasi capaian kerja, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama proses pelaksanaan program. Melalui forum evaluasi tersebut, setiap tim diberikan kesempatan untuk menyampaikan progres pekerjaan, hambatan yang ditemui, serta langkah-langkah percepatan yang dapat dilakukan agar target penyelesaian program dapat tercapai secara maksimal.

Selain membahas progres kegiatan, monitoring dan evaluasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar tim pelaksana. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh tahapan pelaksanaan PTSL dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tetap mengedepankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara menyeluruh. Melalui program ini, masyarakat memperoleh kemudahan dalam proses pendaftaran tanah sehingga hak atas tanah dapat terjamin secara hukum.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan pelaksanaan PTSL berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah direncanakan. Hal ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan adanya percepatan dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan Program PTSL di Kabupaten Lima Puluh Kota dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan kepastian hukum hak atas tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *