Lima Puluh Kota, 6 Mei 2026 — Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti kegiatan Reboan Rembuk dan bincang-bincang bersama kepala daerah dan Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Lili Suryenti, bersama jajaran tim terkait.
Forum Reboan Rembuk ini menjadi wadah diskusi dan pertukaran informasi antara pemerintah daerah, kementerian, serta berbagai instansi dalam membahas isu-isu strategis terkait pelaksanaan otonomi daerah. Melalui kegiatan tersebut, peserta diajak untuk memperkuat kolaborasi dan membangun pemahaman yang selaras dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin baik.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui penguatan pelayanan di bidang pertanahan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi dan kerja sama lintas sektor guna menciptakan pelayanan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam diskusi yang berlangsung secara interaktif, berbagai masukan dan pandangan disampaikan sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan. Sinergi antarinstansi dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota terus berkomitmen untuk aktif mendukung berbagai program dan kegiatan yang mendorong peningkatan koordinasi antarinstansi, sehingga pelayanan pertanahan dan pelayanan publik lainnya dapat terus berkembang menjadi lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.












