Lima Puluh Kota, Senin 11 Mei 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan Peninjauan Lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan Kegiatan Berusaha di dua nagari, yaitu Nagari Halaban dan Nagari Batu Balang.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ibu Rahmi Belladina, S.P., beserta tim. Peninjauan lapangan dilakukan sebagai bagian dari tahapan pertimbangan teknis pertanahan dalam rangka memastikan kesesuaian penggunaan dan pemanfaatan tanah terhadap rencana kegiatan berusaha yang diajukan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna melihat kondisi faktual di lapangan serta menyesuaikannya dengan ketentuan tata ruang dan peraturan pertanahan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemanfaatan lahan dapat berjalan secara tertib, tepat guna, dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Selain itu, peninjauan lapangan juga menjadi langkah penting dalam mendukung terciptanya iklim investasi dan kegiatan usaha yang legal, terarah, serta tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan tata ruang wilayah. Melalui proses pertimbangan teknis pertanahan yang akurat, diharapkan kegiatan berusaha dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung kepastian hukum atas pemanfaatan tanah serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang baik di Kabupaten Lima Puluh Kota.












