Berita  

Perkuat Tata Kelola Arsip yang Tertib dan Profesional, Kantah Lima Puluh Kota Ikuti Monev Kearsipan ATR/BPN

Lima Puluh Kota, 12 Mei 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kearsipan yang diselenggarakan oleh Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi ini diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Arsiparis, serta Pengelola Arsip dari Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, baik secara luring maupun daring.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kearsipan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan arsip pertanahan yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan standar yang berlaku di lingkungan ATR/BPN.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembinaan dan evaluasi terkait pengelolaan arsip dinamis maupun arsip digital, mulai dari proses pencatatan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Pengelolaan arsip yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel.

Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang modern dan profesional. Arsip yang tertata dengan baik tidak hanya mendukung kelancaran administrasi internal, tetapi juga memberikan kemudahan dalam penyediaan data dan informasi kepada masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan ATR/BPN, khususnya di Provinsi Sumatera Barat, dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kompetensi dalam pengelolaan arsip yang tertib, aman, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *